Didalam “al Mu’jam al Ausath” milik Thabrani dari hadits Aisyah berkata,”Aku mendengar

Bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang membunuh cecak maka Allah akan menghapuskan tujuh kesalahan atasnya.”

Ibnu Majah meriwayatkan didalam “Sunan” nya dari Saibah Maulah al Fakih bin al Mughiroh bahwa dirinya menemui Aisyah dan melihat di rumahnya terdapat sebuah tombak yang tergeletak.

Dia pun bertanya kepada Aisyah,”Wahai Ibu kaum mukminin apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?” Aisyah menjawab,”Kami baru saja membunuh cecak-cecak. Sesungguhnya Nabi SAW pernah memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim as dilemparkan ke dalam api tak satu
pun binatang di bumi saat itu kecuali dia akan memadamkannya kecuali cecak yang meniup-niupkan
apinya. Maka Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuhnya.” Kitab “az Zawaid” menyebutkan bahwa hadits Aisyah ini shahih dan orang-orangnya bisa dipercaya.

Namun demikian bukan berarti setiap kali kita mendapatkan cecak harus dibunuh dikarenakan perintah didalam hadits tersebut bukanlah sebuah kewajiban akan tetapi disunnahkan membunuh setiap cecak yang membahayakan.

Imam Suyuthi menyebutkan didalam “al Asbah an Nazhoir” bahwa Binatang-binatang itu terbagi menjadi empat macam :